Demi menunjang pengerjaan administrasi kepegawaian kali ini disajikan informasi tentang susunan pangkat dan golongan di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini dirasa perlu karena ada kalanya lupa ketika sedang melakukan pengisian data berkaitan dengan pangkat, golongan, dan ruang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga berakibat memperlambat waktu pekerjaan yang semestinya segera dapat diselesaikan.
Berdasarkan uraian di atas maka susunan pangkat, golongan, dan ruang bagi Pegawai Negeri Sipil dapat di lihat dalam daftar yang disajikan di bawah ini:
GOLONGAN I Juru Tingkat I (I/d) Juru (I/c) Juru Muda Tingkat I (I/b) Juru Muda (I/a) | GOLONGAN II Pengatur Tingkat I (II/d) Pengatur (II/c) Pengatur Muda Tingkat I (II/b) Pengatur Muda (II/a) |
GOLONGAN III Penata Tingkat I (III/d) Penata (III/c) Penata Muda Tingkat I (III/b) Penata Muda (III/a) | GOLONGAN IV Pembina Utama (IV/e) Pembina Utama Madya (IV/d) Pembina Utama Muda (IV/c) Pembina Tingkat I (IV/b) Pembina (IV/a) |